
Ramadan bulan suci tahun 2025 kini telah mencapai akhirannya. Umat Muslim di seluruh dunia juga menyiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban tambahan lainnya selain puasa, yaitu pengeluaran zakat. zakat untuk orang-orang yang berkenan menolong mereka yang membutuhkan serta kelompok penerima zakat lainnya.
Di luar tujuan membantu sesama, zakat pun dimaksudkan untuk menyucikan harta yang sudah terkumpul selama setahun. Beberapa individu mungkin cuma mengetahui bahwa zakat adalah suatu kewajiban finansial yang perlu dipenuhi namun belum tentu paham akan esensi sebenarnya di dalamnya. Di bawah ini ada ringkasan singkat mengenai konsep zakat, seperti disadur dari sumber tersebut. Al Jazeera pada 23 Maret 2025.
Apakah Ada Perbedaan Antara Zakat dan Infak?
Zakat merupakan salah satu dari kelima raja agama Islam dan melaksanakannya termasuk dalam bentuk ibadah. Raja-rja lainnya ialah menyatakan dua kalimat syahadet, melakukan shalat lima kali sehari, berpuasa pada bulan Ramadhan, serta menjalankan ibadah haji jika memungkinkan.
Zakat bermakna pembersihan atau perkembangan serta hadir di Al-Quran dan didefinisikan sebagai penyuci harta, menggalang keadilan sosial, dan mendukung orang-orang yang memerlukan. Kewajiban zakat ini harus dipenuhi oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial dan dilakukan secara annual dengan jumlah sekitar 2,5% dari total aset individu tersebut, hal ini pun sering disebut juga zakat mal Atau hartanya. Sementara itu, sedekah merupakan pemberian atau bersedekah dengan kemauan sendiri, tidak dipaksa, tanpa batasan jumlah tertentu dan dapat dilakukan kapan pun.
Siapakah Yang Harus Membayar Zakat?
Hukum zakat adalah wajib bagi umat Muslim dewasa yang telah memiliki harta melebihi batas nisab dan memenuhi syarat lainnya. Nisab ini setara dengan 85 gram emas atau kurang lebih senilai Rp. 150.365.000 (mengacu pada nilai emas PT Aneka Tambang per gram pada tanggal 26 Maret 2025).
Di samping standar emas, terdapat juga nisab perak dengan jumlah 595 gram. Ini ditetapkan guna menyesuaikan situasi finansial yang bervariasi serta memastikan bahwa zakat tetap dapat dicapai dan sesuai bagi berbagai lapisan masyarakat. Apabila harta seseorang selalu melebihi ambang batas tersebut sepanjang satu tahun hijriyah, maka setiap Muslim dilarang untuk tidak membayar zakat.
Jenis Zakat dan Bedanya
Ada dua jenis, zakat mal dan zakat fitrah . Zakat mal berarti zakat harta dan juga jenis paling umum dan wajib dibayarkan oleh umat Muslim dengan kekayaan mencapai atau melebihi nisab dengan jumlah 2,5 persen dari kekayaan yang dimiliki sepanjang tahun.
Zakat fitrah harus disalurkan sebelum sholat Idul Fitri yang mengakhiri bulan Ramadhan. Dana ini dikumpulkan untuk membantu orang-orang tidak mampu sehingga mereka juga dapat memperingati hari raya Idul Fitri dengan layak. Pemberian zakat fitrah bisa dalam bentuk 3,5 liter beras atau nilai uang sesuai dengan harga beras tersebut.
Apakah Saja Harta Yang Boleh Disalurkan Sebagai Zakat?
Zakat harus diserahkan sesuai dengan jumlah simpanan di bank, atau hasil dari aktivitas jual beli. Jenis harta yang dapat didonasikan sebagai zakat meliputi:
-Uang tunai atau tabungan
-Emas dan perak
-Aset atau keuntungan usaha
-Investasi
-Hasil pertanian atau peternakan.
Yang tidak perlu dazhkatan adalah barang-barang yang digunakan sehari-hari, seperti:
-Rumah
-Kendaraan
-Pakaian.
Bagaimana Penghitungan Zakat?
Standar zakat adalah 2,5 persen dari kekayaan. Contohnya, jika kekayaannya mencapai Rp. 200.000.000 maka yang wajib dizakatkan adalah 2,5% x Rp 200.000.000 = Rp 5.000.000.
Siapa Saja Penerima Zakat?
Zakat bertujuan untuk menolong mengurangi tingkat kemiskinan serta mensupport mereka yang kurang beruntung, oleh karena itu harus disalurkan kepada para Muslim yang telah mencapai syarat tertentu ataupun orang-orphan. Al-Quran dengan tegas menyebutkan pihak-pihak yang layak menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak memiliki pendapatan sama sekali disebut orang miskin.
2. Mereka yang memerlukan bantuan - memiliki pendapatan tetapi tidak cukup stabil untuk menyokong keluarga.
3. Amil zakat - individu atau badan yang berfungsi menampung serta mendistribusikan zakat.
4. Mualaf - seseorang yang baru memeluk Islam dan butuh dukungan.
5. Seseorang yang memiliki hutang tetapi terjerat dalam situasi di mana dia tidak dapat melunasi kewajiban keuangannya.
6. Musafir - mereka yang berkelana atau jauh dari tempat tinggal dan mengalami keterbatasan finansial.
7. Petugas sosial - individu yang terlibat dalam bidang keagamaan, pendidikan, atau kemanusiaan sebagai profesi utamanya.
8. Budak dan hamba sahaya - era lalu, uang zakat dipergunakan untuk mensejahterakan para budak. Namun dalam masa kini, penggunaannya dialihkan menjadi bantuan bagi situasi serupa seperti buruh yang terlilit kontrak dengan majikan mereka sehingga sulit berpindah pekerjaan.
Zakat tidak bisa diserahkan kepada bagian dari keluarga inti serta tetap menjadi tanggungan finansial, seperti ibu bapa, keturunan, atau suami/istri. Selain itu, zakat pun bukan untuk mereka yang hartanya telah melampaui ambang nisab.
Kapan Zakat Harus Dibayarkan?
Banyak orang cenderung menunaikan zakat selama bulan Ramadhan dengan harapan mendapatkan ganjaran yang lebih besar; meskipun demikian, Zakat dapat dibayarkan di mana pun dan kapan pun sepanjang tahun. Apabila seseorang telah memiliki harta melebihi batas minimal nisab sepanjang tahun Hijriyah, mereka disarankan untuk melaksanakannya. Akan tetapi jika pada satu titik dalam periode tersebut terjadi kemiskinan, rugi, ataupun penurunan jumlah aset, pembayaran zakat menjadi tidak wajib.
Apabila seseorang melupakan atau belum menunaikan zakatnya pada tahun sebelumnya, ia dapat mengakumulaskannya dan membayarkannya di tahun ini. Zakat bisa disalurkan dengan cara memberikannya kepada pihak-pihak yang memerlukannya secara langsung ataupun melewati institusi keamanan atau organisasi pengumpulan zakat untuk didistribusikan nantinya.
Zakat direkomendasikan untuk diberikan kepada kelompok terdekat namun tak diblokir pula jika ingin dikirimkan kepada mereka yang memerlukan di bagian dunia lainnya. Niat membayar zakat ialah menciptakan kesetaraan finansial saat individu menyetorkan sejumlah kecil harta mereka bagi mereka yang kurang beruntung.
0 Komentar