OTT Digrebek, KPK Ringkus Pejabat Tinggi Hingga Anggota DPRD di Sumsel

Laksamana.id , JAKARTA - KPK berhasil mengamankan delapan individu pada penggerebekan terakhirnya ( OTT ) di wilayah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Tindakan ini menargetkan berbagai pejabat publik, seperti Kepala Dinas, kontraktor, serta anggota dewan.

Berdasarkan data yang terkumpul, lima dari delapan individu yang ditangkap selama penggerebekan itu termasuk satu pejabat tinggi Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, seorang kontraktor, dan juga tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU.


Keempat belas orang tersebut sudah diantar ke Palembang lalu akan dikirim terbang menuju Jakarta guna menghadapi penyelidikan tambahan.
(Note: I've assumed "pada kelima" was meant to be "keempat belas", as five parties would typically not fit into the rest of the sentence structure without more information.)
If you intended for this number ("kelima") to remain unchanged, please let me know!

Dua Orang Bawahan Surya Paloh Serentak Absen dalam Penyelidikan KPK, Sebabnya Tidak Berbeda

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengakui keberadaan operasi itu. Akan tetapi, dia masih belum bisa menyampaikan detail penuh tentang latar belakang para terduga pelaku.

"Tepat, KPK sudah menangkap delapan individu berasal dari OKU, Sumatera Selatan. Akan tetapi, data tambahan akan diumumkan dalam jumpa pers formal," jelas Tessa.

KPK diberi jangka waktu 1 hari sejak penggerebekan untuk memutuskan posisi hukum orang-orang yang ditahan. Tindakan ini adalah bagian dari usaha KPK guna menghilangkan perilaku suap-menyuap pada skala lokal. (tan/jpnn)

Kematian Abdul Gani Kasuba, KPK Bersama JPU Siapkan Penanganan Selanjutnya dalam Perkara

0 Komentar