
JAKARTA, cimporong.com Kemenag Republik Indonesia berencana mengadakan sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah atau Idul Fitri tahun 2025 pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Acara ini akan dibuka dengan Seminar Posisi Hilal yang bertempat pada pukul 16.30 WIB, disusul oleh sidang isbat utama yang direncanakan kira-kira pukul 18.45 WIB atau beberapa saat selepas waktu sholat maghrib.
Kejelasan mengenai agenda kali ini dikomunikasikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, ketika ia mengepalai pertemuan persiapan sidang di markas besar Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
"Kami akan menyelenggarakan sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Seperti kebiasaan sebelumnya, sidang isbat ini diselenggarakan setiap tanggal 29 Syakban guna memastikan awal bulan Ramadhan, tanggal 29 Ramadhan untuk menentukan awal bulan Syawal, serta tanggal 29 Zulkaidah untuk menunjuk awal bulan Zulhijjah," terangkan Abu Rokhmad di hari Selasa (18/3/2025), seperti yang dilansir dari sebuah situs web. Kemenag .
Sidang isbat ini akan dilangsungkan dengan format tertutup dan hadir dalamnya beberapa wakil-wakil utama, antara lain dari organisasi masyarakat Islam, para pakar astronomi, serta perwakilan dari lembaga-lembaga yang relevan seperti BMKG, BRIN, LAPAN, sampai Planetarium Bosscha. Tidak ketinggalan juga kehadiran duta-duta besar dari negeri-negeri sahabat.
Pada tahap pengambilan keputusan untuk memulai bulan Syawal, otoritas akan merangkum dua metode pokok, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah menjadi tanggung jawab Menteri Agama dengan mempertimbangkan kedua metode tersebut, serta diberlakukan di seluruh negeri.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, Abu Rokhmad mengatakan bahwa fenomena kumpulnya bulan dengan bumi dan matahari, dikenal sebagai ijtimak atau konjungsi bulan, akan berlangsung pada tanggal 29 Maret 2025 jam 17:57:58 WIB.
Meskipun begitu, kedudukan hilal ketika matahari tenggelam diprediksikan akan berada di bawah ambang batas visibilitas, yaitu sekitar minus satu derajat di Aceh sampai dengan minus tiga derajat di Papua.
"Informasi astronot tersebut selanjutnya kami periksa menggunakan prosedur rukyat," jelas Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, rukyat mempunyai dua kepentingan utama: sebagian dalam ranah beribadah (aspek ta’abbudi ) dan sebagai bukti saintifik (aspek keilmuan).
Pada implementasinya kelak, prosedur rukyat akan berlangsung di 33 lokasi pantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Setiap provinsi dipersiapkan satu tempat untuk observasi, terkecuali Bali yang tidak melakukan pemantauan akibat bersamaan dengan peringatan Nyepi.
"Di Provinsi Bali saat perayaan Nyepi, kita memutuskan untuk tidak melaksanakan rukyatul hilal di sana. Mari saling menghargai," tegasnya.
0 Komentar