
cimporong.com , Jakarta - Thailand Akan memperpendek durasi kunjungan bebas visanya para wisatawan dari 60 hari menjadi 30 hari. Perubahan ini diterapkan oleh Kementerian Wisata dan Olahraga Thailand guna menangani kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan aturan pengesahan tanpa visa.
Sebelum ini, mulai bulan Juli 2024, penduduk asli dari 93 negeri memiliki izin untuk bepergian menuju Negara Gajah Putih tanpa memerlukan visa selama mencapai batas waktu 60 hari. Akan tetapi, dengan adanya regulasi yang telah dikeluarkan oleh otoritas lokal tentang kuota kediaman bagi pelancong di wilayah tersebut, metode para wisatawan dalam menyusun agenda kunjungan mereka kini berubah. The Land of Smile akan berubah.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Sorawong Thienthong menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri prihatin dengan potensi aktivitas illegal berbisnis di negara mereka akibat perpanjangan visa. Sehubungan itu, telah disetujui penyesuaian durasi tinggal menjadi hanya sebulan saja.
Kebijakan bebas visa mengizinkan para pelancong untuk datang ke Thailand dengan berbagai tujuan seperti liburan di destinasi wisata, urusan bisnis, hingga tugas darurat atau kerja singkat. Karena adanya peraturan tersebut, tamu dapat memperbarui ijin tinggal mereka selama 30 hari, yang menjadikan mereka boleh tetap berada di negeri gajah putih ini sampai 90 hari tanpa Visa.
Sejumlah pemain dalam bidang perjalanan wisata mengungkapkan bahwa penurunan tersebut tidak memberi efek merugikan yang berarti terhadap sektornya. Menurut laporan dari ForwardKeys seperti dilansir VN Express , menunjukkan bahwa hanya ada 7% pesanan ke Thailand untuk masa inap lebih dari 22 malam pada Januari dan Februari tahun ini. Beberapa pemilik hotel di Phuket, destinasi turis favorit, menyebutkan bahwa perubahan kebijakan tersebut belum berdampak signifikan terhadap industri penginapan, karena mayoritas wisatawan Eropa umumnya hanya menghabiskan waktu seminggu hingga sepuluh hari saja.
Kepala Asosiasi Wisata Phuket, Thanet Tantipiriyakit, menyampaikan bahwa anggota asosiasinya sangat mendukung kebijakan baru pemerintah tersebut, setelah mereka terus-menerus mendorong pengurangan waktu tunggu tersebut. Dia juga menegaskan, para agen wisata tidak merasa cemas tentang aturan ini karena masih ada opsi visa lain untuk pelancong yang berencana bertahan di Thailand dalam jangka panjang.
Namun, beberapa pihak juga mengekspresikan kekhawatiran bahwa perubahan itu mungkin memiliki dampak negatif terhadap sektor pariwisata. Khususnya saat ini Thailand tengah mengalami tantangan dalam hal keamanan turis Tiongkok, yang mana disebabkan oleh kasus penculikan artis Xing Xing pada bulan Januari serta bertambahnya tekanan kompetitif dari negara-negara tetangga seperti Vietnam.
Wakil Gubernur Bidang Pasar Internasional untuk Afrika, Timur Tengah, dan Amerika di Tourism Authority Thailand (TAT), Siripakorn Cheawsamoot, menyebut bahwa kira-kira 2.000 pelancong dari negara-negara yang diberikan fasilitas bebas visa mengajukan permohonan visa tiap tahunnya. "Apabila pihak pemerintahan berniat mengecilkan durasi tinggal tanpa visa, tentunya hal tersebut bakal memberi dampak kepada segmen-segmen tertentu karena sudah meraih manfaat dari ekstensi periode tinggal," ungkapnya seperti dilansir. VN Express Jumat, 21 Maret 2025.
Aturan terbaru tentang masa tinggal di Thailand dipandang bisa menurunkan frekuensi kedatangan wisatawan. wisatawan karena timbul ketika negara-negara sekitarnya sedang mencoba mengundang wisatawan dengan peraturan kedatangan yang kian fleksibel.
93 Negara Mendapatkan Izin Masuk ke Thailand Hingga 60 Hari Tanpa Visa
Pada saat ini, jumlah negara yang dapat mengunjungi Thailand tanpa visa untuk tinggal hingga 60 hari telah dikurangi menjadi hanya boleh tingal sebanyak 30 hari saja. Daftar negara tersebut meliputi Albania, Andorra, Australia, Austria, Bahrain, Belgia, Bhutan, Brasil, Brunai Darussalam, Bulgaria, Kamboja, Kanada, Tiongkok, Kolombia, Kroasia, Cuba, Siprus, Republik Ceko, Denmarc, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, Estonia, serta Fidji.
Selanjutnya, terdapat negara-negara seperti Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hungaria, Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Korea Selatan, Kosovo, Kuwait, Laos, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Makau, Malaysia, Maladewa, Malta, Mauritius, Meksiko, Monaco, Mongolia, Maroko, dan Belanda.
Di samping itu, negara-negara tersebut meliputi Selandia Baru, Norwegia, Oman, Panama, Papua New Guinea, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Rusia, Kota Vatican, Arab Saudi, Singapura, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Taiwan, Tonga, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, Uruguay, Uzbekistan, dan Vietnam.
NIA NUR FADILLAH | TRAVEL DAN KETENANGAN DI ASIA | VN EXPRESS
0 Komentar