Sengketa Tanah Mat Solar Selesai: Denda Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar Siap Cair Tanggal 26 Maret

Perselisihan lahan antara mantan aktor Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya mencapai titik temu. Uang ganti rugi untuk tanah sang aktor defenitif yang digunakan sebagai jalur Tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar akan dicairkan pada tanggal 26 Maret nanti.

Pembayaran ini dilakukan lantaran adanya perjanjian perdamaian di antara keluarga Mat Solar dengan Muhammad Idris yang telah dipandu oleh PT Cinere Serpong Jaya pada tanggal 19 Maret 2025.

"Pada akhirnya pada hari Rabu tersebut, diselenggarakan fasilitasi oleh tim Cinere Serpong Jaya yang menghasilkan suatu perdamaian. Ini terjadi setelah mendapatkan persetujuan dari Mas Idham (putra dan pewaris Mat Solar) serta keluarganya; karena alasan bahwa sang meninggal dunia tidak lagi hadir di antara kami, namun kebutuhan satu sama lain tetap ada sehingga lebih baik bagi kita untuk bersatu kembali." Kata Kuasa Hukum Keluarga Mat Solar, Khairul Imam saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (23/03).

"Bila dikatakan tenang, tentu saja hal ini disebabkan oleh pencapaian tujuan yang telah diusahakan. Hingga tanggal 26 (Maret), pada akhirnya transaksi pun dilakukan," jelas Khairul.

Khairul menyatakan bahwa sesuai dengan akta perdamaian, dana senilai Rp 3,3 miliar tersebut akan di serahkan kepada Muhammad Idris. Sedangkan Haji Nasrullah atau yang biasa di kenal sebagai Mat Solar termasuk dalam daftar ahli warisnya.

Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada Muhammad Idris dan Mat Solar.

Terkait dengan pembagian masalah tersebut, hal ini tidak disebutkan dalam perjanjian damai. Saya akui bahwa terdapat sejumlah uang yang akan diteruskan kepada Haji Idris. Awalnya jumlah konsepsi uang adalah Rp 3,3 miliar. Tidak mungkin jika uang itu tidak diberikan pada Idris,” ungkap Khairul.

"Tetapi yang utama adalah kita telah bersikap ikhlas dan damai satu sama lain," tambahnya.

Khairul menegaskan bahwa Mat Solar berhak atas sebagian yang melebihi 50% dari jumlah total Rp 3,3 miliar tersebut. Di sisi lain, Idris hanya mendapatkan kurang dari angka itu.

"Bagi Idris, kemungkinannya kurang dari 50 persen. Saya sendiri agak kebingungan dengan perhitungannya karena dia cukup menyembunyikannya. Namun, pastinya di bawah angka tersebut, mustahil mencapai 50 persen," ungkapnya.

Urutan Kejadian Perselisihan Tanah Mat Solar

Berikut ini sebagai catatan, Muhammad Idris merupakan pemegang asli hak atas sebidang tanah dengan luas 1.300 meter persegi yang kemudian diakuisisi oleh Mat Solar. Tanah tersebut saat ini sudah berubah fungsi menjadi jalur Tol Cinere-Serpong.

Mat Solar seharusnya mendapatkan kompensasi senilai Rp 3,3 miliar, namun uang itu tidak juga dicairkan karena adanya perselisihan mengenai hak milik.

Perselisihan ini timbul akibat adanya kekeliruan dalam pengarsipan dokumen yang baru terbongkar pada Desember 2019.

Sampai akhir hidupnya, Mat Solar masih belum mendapatkan ganti rugi untuk lahan yang sudah dijadikan jalur toll tersebut.

Pada tanggal 20 Maret (20/3) kemarin, dilangsungkan persidangan awal dari tuntutan yang diajukan oleh Mat Solar melawan Idris. Di hari yang sama pula, anggota keluarga Mat Solar mengunjungi kantor pengacara Idris guna mencari jalan tengah dan akhirnya menemui titik temu dalam perdamaian.

Seiring dengan adanya keselarasan, dana kompensasi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan jalur toll Serpong-Cinere ini akan dibagikan kepada para penerus hak Mat Solar, yakni Idham Aulia serta Idris.

Keduanya pun mengesahkan perjanjian terkait lahan sebesar 1.300 meterpersegi tersebut.

Surat permintaan pencairan dana konsepsi sebesar Rp 3,3 miliar sudah dikirim ke Pengadilan Negeri di Tangerang. Surat ini mencantumkan perjanjian damai yang bersangkutan dan diyakini bahwa uangnya akan cair pada tanggal 26 Maret nanti.

0 Komentar