
Laksamana.id Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa proses penunjukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dikebut dan paling lama diselesaikan pada bulan Juni tahun 2025.
Selain itu, penempatan pegawai pemerintah berdasarkan kontrak (PPPK) pun akan dilakukan lebih cepat dan harus selesai paling lama pada Oktober 2025.
Ini dijelaskannya saat konferensi pers bersama dengan Men PAN-RB pada hari Senin (16/3/2025).
"CASN dipromosikan lebih cepat, yakni untuk CPNS harus selesai paling lama di akhir Juni 2025, sementara itu semua yang berkaitan dengan PPPK akan diselesaikan paling telat pada Oktober 2025," jelasnya.
Menurut dia, proses pengangkatan para ASN itu akan dijalankan berdasarkan tingkat kedewaan setiap departemen atau lembaga serta pemerintahan daerah masing-masleya.
Dia menyatakan bahwa keputusan itu dibuat sesudah pemerintah memperhatikan masukan dari publik yang tidak setuju dengan penunjukkan CPNS direncanakan untuk Oktober 2025 dan PPPK untuk Maret 2026.
"Dengan demikian, kami mengharapkan semua ASN agar tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah sepenuhnya komited dalam upaya menjamin hak-hak kalian," katanya.
"Pak Presiden menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bentuk pelayanan kepada rakyat," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pengambilan PPPK tahun 2024 adalah keputusan afirmatif terakhir.
"Lalu, penunjukan pegawai negeri sipil dilaksanakan lewat proses perekrutan standar berdasarkan peraturan yang berlaku serta pastinya disesuaikan dengan keperluan," terangnya.
Mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, dia menekankan pentingnya melakukan proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan memastikan bahwa layanan kepada publik dapat beroperasi secara efisien.
Semoga perekrutan Aparatur Sipil Negara bukan hanya bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja kepada publik saja.
Mengikuti itu semua, Prasetyo mengatakan agar seluruh ASN tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah sepenuhnya komited mewujudkan hak-raka mereka.
0 Komentar