
Laksamana.id Bank Indonesia (BI) akan melanjutkan layanan pertukaran uang baru dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025 yang akan datang, dimulai dari jam 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Permintaan menukar uang itu hanya valid untuk periode pertukaran antara tanggal 17 hingga 23 Maret 2025 dan harus dilakukan di tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Harus diingat bahwa pertukaran uang baru Bank Indonesia hanya dapat dilaksanakan setelah melakukan registrasi awal secara daring melalui platform PINTAR BI. https://pintar.bi.go.id .
Berikutnya, apa prosedur pendaftaran PINTAR BI untuk menukar uang lama dengan yang baru?
Tautan dan langkah-menukar uang koin serta lembaran baru Bank Indonesia edisi 2025
Berdasarkan laporan formal, tiap tahapan pertukaran mata uang baru di Bank Indonesia punya batasan jumlah, dan proses ini bakal berakhir kapan saja ketika sudah mencapai kapasitas maksimumnya.
Pelamar harus melakukan pendaftaran via aplikasi PINTAR BI. https://pintar.bi.go.id , menentukan tempat dan waktu yang kosong, kemudian hadir pada jam tersebut sambil membawa dana yang ingin di tukarkan.
Selanjutnya, proses menukar uang baru 2025 menggunakan jasa layanan kas Keliling Bank Indonesia dapat dilakukan sesuai dengan langkah-langkah berikut:
1. Daftar PINTAR BI
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih opsi "Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Bergerak"
- Pilih provinsi tempat tukar uang Rupiah lewat layanan kas_keliling yang Anda inginkan.
- Pilih tempat dan waktu untuk pengeluaran uang tunai yang kosong.
- Daftar dengan melengkapi informasi yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk, nama lengkap, nomor ponsel, serta alamat surel.
- Lengkapi jumlah lembar atau koin mata uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
- Setelah proses pendaftaran selesai, pastikan Anda menyimpan bukti konfirmasi permintaan tukar uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan mencakup detail seperti nomor pesanan, pengepul, tempat tukar, waktu pertemuan, dan total dana yang bakal dipertukarkan.
2. Pertukaran mata uang baru di gerai layanan Bank Indonesia
Penukar harus datang ke tempat, pada tanggal, dan jam yang telah ditentukan berdasarkan bukti pemesanan guna melaksanakan pertukaran uang sebelum Lebaran tahun 2025.
Saat itu, pastikan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), konfirmasi pemesanan, dan uang Rupiah dengan nominal tepat yang sudah diatur menurut jenis lembaran dan tanggal edar, kemudian susun secara urut.
Berikut adalah detailnya: jumlah maksimum yang dapat ditukarkan dengan menggunakan layanan kas keliling Bank Indonesia tahun ini sebesar Rp 4,3 juta untuk setiap individu.
Berikut adalah informasi terkait link serta langkah-langkah menukar uang baru untuk perayaan Idulfitri tahun 2025 menggunakan jasa kas keliling Bank Indonesia. Semoga berguna!
0 Komentar