
Laksamana.id, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, merasa kecewa atas tindakan Febri Diansyah yang menjadi pengacaranya bagi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait perkara Harun Masiku. Baginya, langkah tersebut oleh Febri, mantan juru bicara KPK lainnya, mencerminkan bahwa dakwah mengenai adanya unsur politik di balik kasus itu hanya merupakan tembakan kosong atau tidak berarti apa-apa.
"Meskipun agak kecewa, Yuhdi mengambil sisi positif dari hal ini, yaitu kedatangan Febri—yang merupakan temannya—sebagai anggota tim penasihat hukum untuk Hasto sebenarnya menunjukkan bahwa kasus Hasto adalah pengenaan hukum yang bersih dan benar. Perjuangannya pun harus dilakukan melalui jalur hukum di Pengadilan," ungkap Yuhdi pada pernyataan resmi kepada Republika, Selasa (12/3/2025).
Terkait tekanan agar Mundur sebagai pengacara Hasto bagi Febri, Yudi mengatakan sebelumnya telah mendesak pria tersebut untuk mundur dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Sambo. Akan tetapi, Febri enggan berhenti menjadi pengacaranya. "Jadi usaha ini hanya sia-sia," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Yudi, kasus-kasus suap besar yang diurus oleh Febri tidaklah hanya terjadi sekali ini saja. Sebelumnya, Febri sudah pernah mengambil alih perkara suap involving SYL mantan Menteri Pertanian yang turut diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yudi, menunjuk Febri adalah bagian dari strategi yang dirancang oleh tim Hasto. Alasannya, mereka menganggap Febri, dengan latar belakangnya sebagai Mantan Juru Bicara, sangat memahami perkara-perkara di KPK. Selain itu, pada masa jabatannya tersebut juga bertujuan untuk membentuk opini publik.
Yudi tidak keberatan jika Febri mengetahui berbagai detail tentang kasus Harun Masiku dan Hasto. Pasalnya, pada masa kedudukan skandal tersebut menjadi sorotan publik di tahun 2020, Febri masih bertugas sebagai Jubir.
"Febri menerima informasi terbaru dari Penyidik atau pemimpin di KPK, sehingga jika pernyataan yang disampaikan Febri saat ini tampak seperti serangan ke arah KPK, hal tersebut hanyalah bentuk pertahanan guna memuaskan kliennya saja," katanya.
Oleh karena itu, untuk Yudi, kedatangan Febri makin melemahkan argumen tentang skandal suap dan penghalang-halangi penyelidikan oleh Hasto yang bersifat politis. Kini hal tersebut hanya berfungsi sebagai tembakan kosong.
Lagipula esok hari pun sudah akan dimulainya sidang perdana kasus utama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Yudi ingin agar KPK tetap memusatkan upaya pada pembuktian dugaan pelanggaran Hasto dalam proses pengadilan melalui pemberian bukti dokumen serta barang-barang yang sudah lama mereka miliki. Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan kepada majelis hakim tentang adanya kasus suap dan hambatan dalam investigasi polisi tersebut.
0 Komentar