Jadwal Ganjil Genap untuk Mudik Lebaran di Jakarta Dimulai Besok, 27 Maret 2025: Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Tol ini

JAKARTA, cimporong.com - Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mengumumkan rincian waktu dan tempat penerapan sistem bilangan ganjil-genap untuk esok hari, Kamis (27/3/2025).

TMC Polda Metro Jaya menyebut bahwa mulai tanggal 27 Maret 2025, aturan kendaraan berbasis nomor plat genap-ganjil akan diterapkan pada sejumlah jalan tol tertentu.

Menurut akun Instagram @tmcpoldametro, aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil-genap untuk arus mudik akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Pengaturan ganjil-genap berlaku mulai dari kilometer 47 di jalur tol Jakarta Cikampek hingga kilometer 414 pada jalur tol Semarang – Batang.

Selanjutnya, dimulai dari kilometer 31 jalur tol Tangerang Merak hingga mencapai kilometer 98 pada jalur tol Tangerang-Merak.

Untuk arus balik, aturan berlaku pada hari Kamis, 3 April 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 sampai pukul 24.00 WIB.

Implementasinya dimulai dari kilometer 414 pada jalur tol Semarang – Batang hingga kilometer 47 pada jalur tol Jakarta – Cikampek.

Mulai dari kilometer 98 hingga kilometer 31 pada jalur tol Tangerang-Merak.

Inspektur Jenderal dari Korlantas Polri, Agus Suryono Nugroho, menyampaikan peringatan bahwa walaupun kebijakan ini hanyalah sebuah himbauan, dia berharap para pemudik akan mematuhi agar aliran lalu lintas tetap aman dan lancar.

"Dimohon agar para pemudik dapat menentukan waktu perjalanan mereka sendiri, khususnya bagi yang melalui darat. Diharapkan adanya kesadaran dari pemudik untuk merencanakan perjalanannya dengan baik supaya bisa mengurangi kemacetan," katanya di Jakarta, Selasa (25/3/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.id.

Brigjen (Pol) Raden Slamet Santoso, Direktur Pelaksanaan Peraturan LaluLintas Kepolisian Korlantas, menyatakan bahwa mereka akan memantau implementasi sistem plat ganjil-genap di beberapa lokasi tertentu yang sudah ditetapkan.

Nanti, apabila terdapat mobil dengan plat nomor yang tak cocok dengan harinya, maka akan secara otomatis dialihkan menuju rute-rute yang bukan untuk sistem bilangan ganjil-genap tersebut.

"Diverted ke rute-rute yang tak terpengaruh oleh aturan ganjil-genap," katanya.

Slamet menyebutkan bahwa tak terdapat metode pengaduan tradisional maupun pemblokiran kendaraan untuk para pelaku yang melanggar aturan ganjil-genap ketika arus balik Lebaran. Hal ini dikarenakan implementasi peraturan ganjil-genap bakal diterapkan lewat cara pemantauan elektronik ataupun kamera berupa electronic traffic law enforcement (ETLE).

0 Komentar