Inilah Sebabnya: Pemerintah Tindak Layanang Kompleks Perumahan Elok dan Objek Wisata di Bogor

laksamana.id , JAKARTA — Pihak pemerintahan telah menutup tiga tempat wisata yaitu Geulis Country Club, Bobobox Puncak, serta Summarecon Bogor yang terletak di daerah Sentul-Ciawi, Bogor. Penutupan ini dilakukan lantaran ketiganya diduga menjadi salah satu penyebab dari bencana banjir dan tanah longsor. Aksi penutupan tersebut diketuai oleh Menko LHK Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol pada hari Kamis tanggal 13 Maret tahun 2025.

Masing-masing dari kedua menteri itu menempatkan plak pemberitahuan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga titik berbeda dalam area Sentul, Ciawi, Bogor.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa tindakan penyegelan diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat aturan lingkungan dan melindungi ekosistem demi kelangsungan ketahanan makanan.

Kemenko Pangan serta KLH Mengerek Sanksi ke Area Hunian dan Liburan di Bogor yang Melanggar Regulasi Lingkungan

"Implementasi hukum lingkungan ini menjadi tindakan konkret guna menjamin kelangsungan sektor pangan nasional. Ini mencerminkan janji kita untuk menjaga sumber daya alam demi generasi yang akan datang," katanya dalam pernyataan formal, Jumat (14/3/2025).

Kawasan Sentul serta Ciawi termasuk dalam area penting yang bertindak sebagai zona infiltrasi air dan pelindung ekosistem untuk wilayah Jabodetabek. Sayangnya, terjadinya banyak perubahan penggunaan tanah dan konstruksi yang tak mematuhi aturan lingkungan sudah menghasilkan dampak negatif signifikan pada sistem ekologis ini. Hal tersebut dapat meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir, longsor, hingga kekurangan pasokan air, yang secara luas bisa membahayai keseluruhan stabilitas pangan di negeri kita.

: Raja Juli Mengunci 29 Gedung di Area Puncak yang Terdampak Banjir Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang Bekasi

"Ini merupakan ketakutan terbesar bagi Kemenko Pertanian," ujarnya.

Ketiga area tersebut diberi segelan dengan pelanggaran masing-masing. Kawasan Geulis Country Club ditutup karena kurangnya izin teknikal untuk lokasi penanganan sampah (TPS) limbah B3 serta adanya tumpukan sampah di dekat TPS itu sendiri.

: Tindakan Tajam Pemerintah Tutup Paksa Vila dan Tempat Wisata Akibat Banjir Hebat di Jabodetabek

Selanjutnya, area Summarecon Bogor dikarantina lantaran kurang adanya sedimen trap, biopori, serta sumur resapan, sehingga mengakibatkan penumpukan endapan di Sungai Ciangsana.

Akhirnya, Bobobox Aset Management ditutup paksa lantaran konstruksi area tak sejalan dengan persetujuan yang telah dikeluarkan.

"Kemenko Pangan bertanggung jawab atas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Sebab itu, dia yang mengarahkan tindakan penutupan tersebut. Swasembada dalam bidang pangan dapat dicapai jika kondisi lingkungan mendukung. Dan keadaan lingkungan ini berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pertanian, Kementerian Lingkungan, serta Kementerian Kehutanan," jelasnya.

Selain dari tiga tempat yang telah disebutkan, pihak berwenang pun berniat untuk menginstal plak peringatan tambahan di beberapa area lain seperti PT Sentul City Tbk, Rainbow Hills Golf, PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Jelajah Handal Lintasan, serta PT Farm Nature & Rainbow Add.

0 Komentar