Dua Berita Panas: Jokowi Tolak Kirim Utusan, Dedi Mulyadi Kejutkan Publik

Laksamana.id , Jakarta - Isu mengenai penolakan dariPresiden RI nomor 7 Jokowi bahwa dirinya menyampaikan perwakilan sebelum dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Partai (DPP) PDIP menduduki posisi teratas sebagai berita utama pada halaman nasional milik Laksamana.id pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025. Di samping itu, kabar mengenai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sangat heran karena mengetahui bahwa salah satu sungai di Bekasi memiliki status Sertifikat Hak Milik (SHM) turut mencuri perhatian para pembaca.

1. Jokowi Tolak Kirim Utusan

Jokowi menyangkal tuduhan bahwa sudah mengirimkan perwakilan sebelum diberhentikan oleh DPP PDIP Menurut dia, tuduhan tersebut tidak rasional.

"Perlu saya tekankan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Jokowi ketika bertemu dengan para jurnalis di rumahnya yang terletak diKelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025.

Dia juga berharap agar nama-nama orang yang dipilih diketahui dengan jelas. Dia menambahkan, "Sebaiknya disebutkan siapa saja untuk lebih jelas."

Bapak dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tak ada pengirim khusus dalam kasus ini. Mereka malahan bertanya-tanya tentang motif di balik kiriman orang tersebut kepada PDIP. Dia merasa hal itu tidak masuk akal berdasarkan penalaran sehat. "Motif saya apa untuk mengirim seseorang dengan tujuan seperti itu? Coba pikir pakai logika," katanya. Selengkapnya bisa dibaca disini. DI SINI .

2. Dedi Mulyadi Kaget

Dedi Mulyadi kaget ketika menyadari kebenaran mengenai hal itu Sungai Bekasi Telah memiliki sertifikat Hak Milik (SHM). Awalnya, Dedi mengamati implementasi pelebaran area sungai bekasi pada hari Senin, 10 Maret 2025. Akan tetapi, saat dilaporkan keadaannya ditemui hambatan karena banyak tanah yang berdekatan dengan Sungai Bekasi telah mempunyai SHM.

Dedi juga meragukan mengapa lahan di tepi Sungai dapat dimiliki secara pribadi. Ia bahkan menyebut masalah mirip pernah terjadi di wilayah lain, seperti laut yang dulunya memiliki sertifikat tetapi kemudian dibatalkan oleh pemerintah.

"Tidak mungkin sebuah sungai berubah menjadi sertifikat, tidak mungkin itu terjadi. Sungai tetaplah sungai sejak dahulu kala," katanya di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel. Baca lebih lanjut. DI SINI .

0 Komentar