
laksamana.id , JAKARTA - Penukaran uang baru untuk Lebaran Idulfitri tahun 2025 melalui Lingkaran Kas Bank Indonesia (BI) masih bisa dilakukan.
Warga negara bisa mengganti uang lama dengan versi baru lewat skema milik Bank Indonesia yang terdiri dari empat tahap. Sekarang kita telah memasuki fase ketiga sejak tanggal 16 Maret 2025.
Pertukaran uang baru tahapan ketiga akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 23 Maret 2025 di beberapa area di seluruh Indonesia.
Tempat Layanan Perputaran Dana Menukar Uang Baru Hari Ini, 19 Maret 2025 bagi Peserta Terdaftar Cerdas BI
Hari ini, Rabu (19/3/2025), beberapa lokasi tukar uang yang tersedia adalah di Jawa Barat, Yogyakarta, Aceh, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.
Agar lebih jelas, Anda dapat memeriksa lokasi tukar uang baru di kas keliling BI dengan cara online.
: Temukan Lokasi Tukar Uang Terbaru yang Dekat, Ketik Di Sini!
Cara Memeriksa Tempat Tukar Uang Baru 2025
- Berkunjunglah ke website resmi dari Program Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Pada bagian Pilih Provinsi, pililah provinsi di mana Anda bertempat tinggal. Kemudian klik Lihat Lokasi.
- Kelak akan terdapat tempat pertukaran mata uang baru di area sekitar Anda.
Proses Pendaftaran Pertukaran Uang Baru Tahun 2025
Cara mendaftar untuk uang baru melalui sistem kas keliling Bank Indonesia dilaksanakan secara daring.
Pada saat ini, tahap keempat dari pertukaran mata uang baru sudah dimulai dan akan diaktifkan mulai tanggal 23 Maret 2025. Proses pendaftarannya dibuka tepat pukul 09.00 waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
: Tempat Penukaran Uang Baru KelilingTanggal 18 Maret 2025, Sisa Ketersediaan Sangat Terbatas
Selanjutnya, periode pertukarannya akan berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang terdistribusi merata throughout semua area Indonesia.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan layanan tukar uang lewat Kas Keliling BI:
- Berkunjunglah ke website resmi dari Program Kas Keliling Bank Indonesia (BI) di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Pada bagian Pilih Provinsi, pililh provinsi di mana Anda bertempat tinggal. Kemudian klik Lihat Lokasi.
- Pilih waktu dan tanggal pertukaran berdasarkan kesedian Anda.
- Sertakan nomor Kartu Tanda Penduduk/Kartu Nomor Induk Kelompok, nama penuh, nomor hp, serta alamat surel Anda.
- Masukkan jumlah lembar atau koin dari mata uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan ketentuan penukarannya.
- Centang kotak untuk menyatakan setuju, kemudian klik "Pesan".
- Download atau cetak tanda bukti pemesanan yang mencantumkan nomor booking Anda.
- Bawa dokumen pesanan bersama dengan KTP asli Anda ke tempat distribusi uang tunai berkelanjutan pada waktu yang telah dipilih.
Ketentuan Menukar Uang Baru di Tahun 2025
- Sesuaikan kedatangan Anda mengikuti waktu serta tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
- Dana yang akan dipertukarankan harus mencakup nominal yang tepat, dikategorikan menurut denominasi dan tahun penerbitan, serta diatur dengan rapih dan terorganisir.
- Jumlah tertinggi untuk menukar uang baru diatur menjadi Rp4,3 juta per individu.
0 Komentar