
Laksamana.id - JAKARTA - Kebijakan penundaan sudah dibatalken oleh pihak berwenang. pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Pemerintah di tingkat nasional maupun lokal diberi peluang untuk mengurus proses perekrutan. PPPK 2024 hingga batas akhir Oktober 2025.
Akan tetapi, para honorer mengajukan pertanyaan tentang kepastian pelaksanaan perekrutan tersebut, apakah mencakup P3K tahun 2024 fase 1 dan 2 atau tidak.
Apakah ada informasi mengenai status honorer R2 dan R3 yang gagal lolos dalam seleksi PPPK 2024 tahap pertama?Perhatikan Kembali Penjelasan Mensesneg Tentang Penerimaan PPPK pada tahun 2024, Jangan Salah Arti yakin
Terkait masalah tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa aturan tersebut tidak diterapkan pada setiap kasus.
"Pihak berwenang telah menunjuk PTPPK sesuai dengan formasi yang ditentukan pada putaran pertama pemilihan hingga Oktober 2025," ujar Zudan Arif saat merespons Laksamana.id, Senin (17/3/2025).
Bagi peserta seleksi PPPK tingkat kedua, sambung Prof Zudan, tidak dapat diselesaikan pada Oktober 2025 mendatang, sebab hingga kini prosedurnya masih dalam pelaksanaan.
Dia pun melanjutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, berencana untuk mengeluarkan surat edaran.Demonstrasi Besar Honorer Kandidat PPPK Terus Dilaksanakan Hari Ini, Berikut Dua Argumennya
Setelah surat edaran dari Menteri PAN-RB dirilis, BKN akan menerbitkan kalender baru untuk setiap fase dalam proses perekrutan CPNS 2024 serta PPPK 2024 lantaran jadwal penempatan telah berubah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang penunjukan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.
Instruksinya diberikan untuk mengatasi berbagai harapan publik khususnya bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah lolos babak pertama uji seleksi namun enggan atas dasar penyesuaian atau penundaan waktu pelantikannya.Kepala BKN: Surat Edaran tentang Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Akan Dirilis Esok
"Pada konferensi pers yang diikuti secara online pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, Menteri Sekretaris Negara mengatakan bahwa 'Pemimpin Besar merespons permintaan publik tentang jadwal penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 dengan memberikan beberapa petunjuk,' " katanya.
Berikut adalah arahan dari Presiden Prabowo:
1. Penerimaan CASN tahun 2024 dipersingkat; untuk CPNS harus selesai paling telat pada Juni 2025. Sedangkan bagi PPPK semua perlu diselesaikan secara keseluruhan hingga Oktober 2025.
"Diharapkan penyelesaian tersebut diikuti dan dieksekusi berdasarkan kemampuan setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah/instansi yang bersangkutan," jelasnya.
2. Di kementerian/lembaga/pemerintah daerah/unit kerja lainnya, lakukanlah evaluasi serta simulasi sambil selalu memperhatikan kemampuan untuk mematuhi ketentuan mengenai penempatan CPNS sehingga dapat diatur ulang berdasarkan timeline yang telah ditetapkan pada butir pertama.
3. Presiden meminta kepada para menteri agar tetap menghormati prinsip-prinsip meritokrasi dalam melaksanakan manajemen ASN Casn. Kebijakan ini merupakan keputusan afirmatif terakhir bagi perekrutan PPKP pada tahun 2024; oleh karena itu, diharapkan bahwa penunjukan berikutnya akan dilakukan dengan cara rekruitmen standar sebagaimana ditentukan oleh hukum dan peraturan yang relevan serta mencerminkan kebutuhannya.
4. Penerimaan anggota CASN itu bukan bertujuan untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan, melainkan untuk menjamin bahwa pelayanan kepada publik dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan faedah semaksimal mungkin pada rakyat. (esy/jpnn)
0 Komentar