Ahli Waris Mat Solar Akhirnya Akan Dapat Rp3,3 Miliar untuk Menyelesaikan Perselisihan dengan Damai

Hakim untuk komedian Nasrullah alias Mat Solar , Khairul Imam mengungkapkan bahwa masalah perselisihan lahan milik kliennya akhirnya mencapai titik temu. Pihak ahli waris Mat Solar dan Muhammad Idris telah berdamai.

Khairul menyebut bahwa dalam kesepakatan damai tersebut ditetapkan ada kompensasi finansial untuk para pewaris Mat Solar terkait proyek jalan tol Cinere-Serpong.

"Dengan kesepakatan damai yang diselenggarakan oleh PT Cinere Serpong Jaya senilai kira-kira 3,3 miliar rupiah," ujar Khairul saat diwawancara oleh reporter Tirto pada hari Senin (24/3/2025) malam.

Menurut keterangan dari Khairul, berdasarkan permohonan pencairannya, dana tersebut ditransfer secara langsung ke Idham Aulia sebagai putra Mat Solar. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan segala proses hukum baik perdata maupun pidana terhadap kasus ini.

" informasi tersebut akan diubah menjadi tunai pada tanggal 26 Maret 2025, " kata Khairul.

Sekilanya, perselisihan mengenai lahan ini dimulakan dengan kawasan seluas 1.300 meter persegi yang diklaim oleh Mat Solar dan ditakrifkan sebagai empang bakal dipergunakan bagi pembinaan Jalan Raya Tol Cinere-Serpong. Kejadian ini telah bermula pada tahun 2019.

Lahan di area Pamulang, Tangerang Selatan, setelah dinilai developer menjadi senilai Rp3,3 miliar. Akan tetapi, Mat Solar tidak dapat mengambil dana tersebut dikarenakan keberadaan Muhammad Idris, sang pemilik asli lahan, yang menurutnya memiliki hak atas pembayaran ganti rugi tersebut.

Mat Solar mengajukan gugatan perdata atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia mendapat bantuan dari seorang teman dekatnya yang adalah anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Setelah menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan, keluarga Mat Solar berniat untuk mengalokasikan sebesar 30% dari seluruh dana kompensasi yang mereka terima dari PT Cinere Serpong kepada Muhammad Idris. Selain itu, gugatan bernomor 261 tahun 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang juga telah dibatalkan.

0 Komentar